Pupuk Sriwidjaja: Pupuk Subsidi Buat Petani Melimpah

By Admin


nusakini.comManajer Hubungan Masyarakat PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Sulfa Ganie di Palembang, Kamis (28/4/2016) menjelaskan, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) sejak Januari hingga April 2016 telah menyalurkan sekitar 400.000 ton pupuk urea bersubsidi atau PSO kepada petani di sembilan provinsi wilayah kerja perusahaan pupuk yang berkantor pusat di Kota Palembang itu. 

Menurut Sulfa, realisasi penyaluran pupuk subsidi, telah mencapai 80 persen dari target Public Service Obligation (PSO) pupuk urea yang ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Pertanian. 

"Realisasi ini sebenarnya dibawah target", ucap Sulfa 

Lanjut Sulfa, rendahnya realisasi penyaluran pupuk dari target PSO yang ditetapkan tersebut bukan karena tidak tersedianya pupuk di tingkat sentra produksi pertanian. Namun karena tidak maskimalnya penyerapan pupuk yang ditetapkan dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani di sembilan provinsi wilayah kerja PT Pusri meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Sulfa menjelaskan, kelebihan stok pupuk bersubsidi yang belum digunakan petani pada empat bulan terakhir, akan diamankan untuk dijadikan cadangan memenuhi kebutuhan petani pada bulan-bulan berikutnya yang diprediksi akan mengalami peningkatan. 

Sementara hal lainnya, Sulfa menjelaskan, untuk memenuhi permintaan pupuk urea pada beberapa bulan ke depan, pihaknya telah menyiapkan stok pupuk urea di gudang tingkat kabupaten/kota serta sentra produksi pertanian. 

Berdasarkan data, sekarang ini stok pupuk urea di sentra produksi pertanian yang ada di seluruh wilayah kerja PT Pusri mencapai lebih 200 ribu ton. 

Dengan kondisi stok pupuk urea yang tersedia cukup banyak di sentra-sentra produksi pertanian tersebut, pihaknya menjamin kebutuhan pupuk petani di seluruh rayon atau provinsi yang kebutuhan pupuk petaninya menjadi tanggung jawab PT Pusri itu bisa dipenuhi secara maksimal, kata Sulfa. (if/mk)